Terbaru
recent

ISLAM MEMANDANG BIMBINGAN DAN KONSELING KARIR



Bimbingan konseling karir merupakan salah satu layanan dari banyak layanan yang ada di program bimbingan dan konseling, namun kali ini kita akan membahas bimbingan konseling karir dalam pandangan islam. Seperti apa sebenarnya islam memandang pentingnya karir bagi kita semua.
Dalam pandangan islam karir ternyata memilki posisi yang sangat strategis untuk menunjang kelangsungan hidup individu itu sendiri, pada dasarnya manusia merupakan mahluk jasmaniah dan ruhaniah. Sebagai mahluk jasmaniah manusia memiliki sejumlah kebutuhan jasmaniah seperti sandang, pangan dan papan dan sebagainya.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka manusia dituntut untuk bekerja, berusaha, walaupun bekerja dan berusaha yang dilakukan tidak semata-mata untuk kebutuhan jasamaniah semata, karena dalam bekerja manusia juga mendapatkan kepuasan batiniah.
Firman Allah SWT.
105. dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.
Sehingga menurut islam, bekerja untuk kepentingan duniawi sama dengan kebutuhan ukhrawi.
Firman Allah SWT.
77. dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
1. Fungsi Kerja (Karir)
Islam memandang bekerja bukan hanya semata-semata untuk kepentingan jasmaniah dan duniawi, melainkan juga menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan mental spiritual manusia itu sendiri sehingga mengandung nilai ibdah disetiap pekerjaannya, bekerja menurut konsep islam tidak hanya sekedar bekerja atau bekerja untuk makan, melainkan harus berlandaskan nilai-nilai tertentu yang bisa disebut dengan tatanilai.
Fungsi bekerja menurut isla dapat dijabarkan sebagai berikut :
  1. Fungsi memenuhi kewajiban hakiki kemanusiaan seperti yang diperintahkan Allah SWT, dengan kata lain bekerja merupakan upaya untuk memenuhi perintah Allah.     
  2. Fungsi memenuhi kebutuhan jasmaniah ( Sandang, Pangan, papan dan kesehatan), dengan bekerja seseorang akan memenuhi kebutuhan untuk memperoleh pakaian, makan dan minum, serta tempat tinggal yang dengan demikian akan mempermudah memelihara kesehatan tubuh
  3. Fungsi memenuhi kebutuhan mental ruhaniah. Yang artinya dengan bekerja orang akan bisa menyalurkan bakat, minat, dan kesenangan, sekaligus pula mengembangkan kari.
  4. Fungsi memenuhi kewajiaban memelihara keluarga dan mempertahankan kelestarian jenis, bekerja merupakan suatu kewajiban bagi kepala keluarga untuk memberikan nafkah kepada keluarganya. Dengan memberikan nafkah kepada keluarganya, nasib keluarga akan baik, dan demikian, yang bersangkutan telah pula memelihara kelestarian jenis mahluk.
  5. Fungsi memenuhi kewajiban hidup kemasyarakatan, bekerja bukan semata-mata untuk kepentingan sendiri atau keluarga tetapi juga memilki fungsi social, dengan bekerja berarti seseorang telah ikut membina tatanan kehidupan masyarakat dengan mengurangi pengangguran dan gelandangan dijalanan
2. Tata Nilai dan Etos Kerja Islam
Bagi seorang muslim yang bekerja. Baik bekerja sendiri atau bekerja kepada orang lain harus lah berpegang pada tata nilai kerja islam. Yang antara lain:
a.       Keseimbangan tujuan kerja, yakni keseimbangan kerja antara untuk keperluan pribadi dan kelompok, antara keperluan jasmaniah dan ruhaniyah, dan antara keperluan duniawi dan ukhrowi.
Rosulullah bersabda :
Bekerjalah untuk duniamu, seakan-akan kamu akan hidup selama-lamanya, dan bekerjalah untuk akhiratmu, seakan-akan kamu akan mati esok pagi. (HR. Ibnu Asakir)
Firman Allah SWT :
51. Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya aku Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
b.       Bekerja menurut kadar kemampuan dan keahlian pribadi yang optimal. Artinya, tidak bekerja melebihi batas kemampuan, baik kemampuan fisik maupun tehnik, dan juga tidak bekerja di bawah kemampuan yang sebenarnya.
Firman Allah SWT.

286. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (mereka berdoa): "Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum Kami jika Kami lupa atau Kami tersalah. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau bebankan kepada Kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau pikulkan kepada Kami apa yang tak sanggup Kami memikulnya. beri ma'aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong Kami, Maka tolonglah Kami terhadap kaum yang kafir."
Dan juga Firman Allah SWT.
93. dan (dia berkata): "Hai kaumku, berbuatlah menurut kemampuanmu, Sesungguhnya akupun berbuat (pula). kelak kamu akan mengetahui siapa yang akan ditimpa azab yang menghinakannya dan siapa yang berdusta. dan tunggulah azab (Tuhan), Sesungguhnya akupun menunggu bersama kamu."
c.       Disiplin dan efisien menggunakan waktu dan kesempatan.
Maksudnya dalam bekerja senantiasa disiplin, menghargai dan memanfaatkan waktu serta kesempatan sebaik-baiknya, kesempatan yang dimaksud adalah keadaan atau kondisi yang memungkinkan untuk bekerja sebaik-baiknya.
Firman Allah SWT.
1. demi masa.
2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,

3. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
d.       Jujur dan dapat dipercaya.
Jika di beri pekerjaan akan dikerjakan dengan penuh rasa tanggung jawab, dan tidak berusaha atau ada niatan untuk bertindak menyimpang atau menyeleweng.
Firman Allah SWT.
6. salah seorang dari kedua wanita itu berkata: "Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya".
e.       Rendah Hati.
Artinya tidak mempunyai niatan, sikap dan perbuatan untuk memandang rendah pekerjaan orang lain, dan tidak pula menyombongkan diri dengan kemampuan dan pekerjaannya atau jabatannya.
Firman Allah SWT.
63. dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.
f.        Berencana dan Produktif.
Yang dimaksud disini adalah bekerja tidak asal-asalan, melainkan dengan penuh perhitungan, sehingga efektif dan sedapat mungkin selalu berusah bekerja dengan sungguh-sungguh hingga menjadi produktif.
Firman Allah SWT.
7. Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain[1586],



[1586] Maksudnya: sebagian ahli tafsir menafsirkan apabila kamu (Muhammad) telah selesai berdakwah Maka beribadatlah kepada Allah; apabila kamu telah selesai mengerjakan urusan dunia Maka kerjakanlah urusan akhirat, dan ada lagi yang mengatakan: apabila telah selesai mengerjakan shalat berdoalah.
g.       Proposional dan Tidak Iri Hati
Artinya setiap orang baik laki-laki atau perempuan bekerja sesuai dengan kodratnya dan terhadap apa yang dihasilkan merupakan balas jasa dan sebagainya tidak iri hati.
Firman Allah SWT.

39. dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya,
h.       Adil.
Artinya semua pihak yang terlibat dalam pekerjaan hendaknya berlaku adil, pimpinan adil dama membagi tugas dan memberikan balas jasa. Pekerja adil dalam meminta tugas dan balas jasa, yakni tidak meminta apa yang merupakan haknya, dan tidak pula meminta yang tidak sesuai dengan kemampuannya bekerja.
i.         Bekerja di jalan (dengan cara) yang benar dan baik.
Artinya, bekerja untuk mendapatkan nafkah bukan sekedar bekerja, melainkan bekerja dengan cara yang benarm pekerjaan itu sendiri baik (halal).
j.         Penyegeraan balas jasa.
Orang yang meminta tolong atau mempekerjakan seseorang seyogyanya menyegerakan memberikan imbalan atau upah.
Rosulullah Bersabda.
Bayarlah pekerjaan itu sebelum keringat kering .(HR. Ibnu Majah dari Ibnu Umar)

 Penulis
 Ahmad Andry Budianto, S.Pd 
 Guru BK SMA Ar Rohmah
kitakonselor

kitakonselor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KONSELING-KITA. Diberdayakan oleh Blogger.