Bimbingan
konseling karir merupakan salah satu layanan dari banyak layanan yang ada di
program bimbingan dan konseling, namun kali ini kita akan membahas bimbingan
konseling karir dalam pandangan islam. Seperti apa sebenarnya islam memandang
pentingnya karir bagi kita semua.
Dalam
pandangan islam karir ternyata memilki posisi yang sangat strategis untuk
menunjang kelangsungan hidup individu itu sendiri, pada dasarnya manusia
merupakan mahluk jasmaniah dan ruhaniah. Sebagai mahluk jasmaniah manusia
memiliki sejumlah kebutuhan jasmaniah seperti sandang, pangan dan papan dan
sebagainya.
Untuk
memenuhi kebutuhan tersebut maka manusia dituntut untuk bekerja, berusaha,
walaupun bekerja dan berusaha yang dilakukan tidak semata-mata untuk kebutuhan
jasamaniah semata, karena dalam bekerja manusia juga mendapatkan kepuasan
batiniah.
Firman
Allah SWT.
105.
dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta
orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan
kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu
diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.
Sehingga
menurut islam, bekerja untuk kepentingan duniawi sama dengan kebutuhan ukhrawi.
Firman
Allah SWT.
77. dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu
(kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari
(kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah
telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka)
bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
1. Fungsi Kerja (Karir)
Islam
memandang bekerja bukan hanya semata-semata untuk kepentingan jasmaniah dan
duniawi, melainkan juga menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan mental
spiritual manusia itu sendiri sehingga mengandung nilai ibdah disetiap pekerjaannya,
bekerja menurut konsep islam tidak hanya sekedar bekerja atau bekerja untuk
makan, melainkan harus berlandaskan nilai-nilai tertentu yang bisa disebut
dengan tatanilai.
Fungsi
bekerja menurut isla dapat dijabarkan sebagai berikut :
- Fungsi memenuhi kewajiban hakiki kemanusiaan seperti yang diperintahkan Allah SWT, dengan kata lain bekerja merupakan upaya untuk memenuhi perintah Allah.
- Fungsi memenuhi kebutuhan jasmaniah ( Sandang, Pangan, papan dan kesehatan), dengan bekerja seseorang akan memenuhi kebutuhan untuk memperoleh pakaian, makan dan minum, serta tempat tinggal yang dengan demikian akan mempermudah memelihara kesehatan tubuh
- Fungsi memenuhi kebutuhan mental ruhaniah. Yang artinya dengan bekerja orang akan bisa menyalurkan bakat, minat, dan kesenangan, sekaligus pula mengembangkan kari.
- Fungsi memenuhi kewajiaban memelihara keluarga dan mempertahankan kelestarian jenis, bekerja merupakan suatu kewajiban bagi kepala keluarga untuk memberikan nafkah kepada keluarganya. Dengan memberikan nafkah kepada keluarganya, nasib keluarga akan baik, dan demikian, yang bersangkutan telah pula memelihara kelestarian jenis mahluk.
- Fungsi memenuhi kewajiban hidup kemasyarakatan, bekerja bukan semata-mata untuk kepentingan sendiri atau keluarga tetapi juga memilki fungsi social, dengan bekerja berarti seseorang telah ikut membina tatanan kehidupan masyarakat dengan mengurangi pengangguran dan gelandangan dijalanan
2. Tata Nilai dan Etos Kerja
Islam
Bagi
seorang muslim yang bekerja. Baik bekerja sendiri atau bekerja kepada orang
lain harus lah berpegang pada tata nilai kerja islam. Yang antara lain:
a.
Keseimbangan tujuan kerja, yakni
keseimbangan kerja antara untuk keperluan pribadi dan kelompok, antara
keperluan jasmaniah dan ruhaniyah, dan antara keperluan duniawi dan ukhrowi.
Rosulullah
bersabda :
Bekerjalah untuk duniamu,
seakan-akan kamu akan hidup selama-lamanya, dan bekerjalah untuk akhiratmu,
seakan-akan kamu akan mati esok pagi. (HR. Ibnu Asakir)
Firman
Allah SWT :
51. Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan
kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya aku Maha mengetahui apa yang kamu
kerjakan.
b.
Bekerja menurut kadar kemampuan dan
keahlian pribadi yang optimal. Artinya, tidak bekerja melebihi batas kemampuan,
baik kemampuan fisik maupun tehnik, dan juga tidak bekerja di bawah kemampuan
yang sebenarnya.
Firman
Allah SWT.
286. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan
kesanggupannya. ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia
mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (mereka berdoa): "Ya
Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum Kami jika Kami lupa atau Kami tersalah. Ya
Tuhan Kami, janganlah Engkau bebankan kepada Kami beban yang berat sebagaimana
Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan Kami, janganlah
Engkau pikulkan kepada Kami apa yang tak sanggup Kami memikulnya. beri ma'aflah
kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong Kami, Maka
tolonglah Kami terhadap kaum yang kafir."
Dan
juga Firman Allah SWT.
93. dan (dia berkata): "Hai kaumku, berbuatlah menurut
kemampuanmu, Sesungguhnya akupun berbuat (pula). kelak kamu akan mengetahui
siapa yang akan ditimpa azab yang menghinakannya dan siapa yang berdusta. dan
tunggulah azab (Tuhan), Sesungguhnya akupun menunggu bersama kamu."
c.
Disiplin dan efisien menggunakan waktu
dan kesempatan.
Maksudnya
dalam bekerja senantiasa disiplin, menghargai dan memanfaatkan waktu serta
kesempatan sebaik-baiknya, kesempatan yang dimaksud adalah keadaan atau kondisi
yang memungkinkan untuk bekerja sebaik-baiknya.
Firman
Allah SWT.
1.
demi masa.
2.
Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,
3.
kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat
menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi
kesabaran.
d.
Jujur dan dapat dipercaya.
Jika
di beri pekerjaan akan dikerjakan dengan penuh rasa tanggung jawab, dan tidak
berusaha atau ada niatan untuk bertindak menyimpang atau menyeleweng.
Firman
Allah SWT.
6. salah seorang dari kedua wanita itu berkata: "Ya
bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena Sesungguhnya
orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang
yang kuat lagi dapat dipercaya".
e.
Rendah Hati.
Artinya
tidak mempunyai niatan, sikap dan perbuatan untuk memandang rendah pekerjaan
orang lain, dan tidak pula menyombongkan diri dengan kemampuan dan pekerjaannya
atau jabatannya.
Firman
Allah SWT.
63. dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah)
orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila
orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang
mengandung) keselamatan.
f.
Berencana dan Produktif.
Yang
dimaksud disini adalah bekerja tidak asal-asalan, melainkan dengan penuh
perhitungan, sehingga efektif dan sedapat mungkin selalu berusah bekerja dengan
sungguh-sungguh hingga menjadi produktif.
Firman
Allah SWT.
7. Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan),
kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain[1586],
[1586]
Maksudnya: sebagian ahli tafsir menafsirkan apabila kamu (Muhammad) telah
selesai berdakwah Maka beribadatlah kepada Allah; apabila kamu telah selesai mengerjakan
urusan dunia Maka kerjakanlah urusan akhirat, dan ada lagi yang mengatakan:
apabila telah selesai mengerjakan shalat berdoalah.
g.
Proposional dan Tidak Iri Hati
Artinya
setiap orang baik laki-laki atau perempuan bekerja sesuai dengan kodratnya dan
terhadap apa yang dihasilkan merupakan balas jasa dan sebagainya tidak iri
hati.
Firman
Allah SWT.
39. dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa
yang telah diusahakannya,
h.
Adil.
Artinya
semua pihak yang terlibat dalam pekerjaan hendaknya berlaku adil, pimpinan adil
dama membagi tugas dan memberikan balas jasa. Pekerja adil dalam meminta tugas
dan balas jasa, yakni tidak meminta apa yang merupakan haknya, dan tidak pula
meminta yang tidak sesuai dengan kemampuannya bekerja.
i.
Bekerja di jalan (dengan cara) yang
benar dan baik.
Artinya,
bekerja untuk mendapatkan nafkah bukan sekedar bekerja, melainkan bekerja
dengan cara yang benarm pekerjaan itu sendiri baik (halal).
j.
Penyegeraan balas jasa.
Orang
yang meminta tolong atau mempekerjakan seseorang seyogyanya menyegerakan
memberikan imbalan atau upah.
Rosulullah
Bersabda.
Bayarlah pekerjaan itu sebelum
keringat kering .(HR. Ibnu Majah dari Ibnu Umar)
Penulis
Ahmad Andry Budianto, S.Pd
Guru BK SMA Ar Rohmah
Guru BK SMA Ar Rohmah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar